Tugas Softskill
Pengertian Corporate Social
Responsibility (CSR)
CSR (Corporate
Social Responsibility) adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh
perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun
lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu
kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga
lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana
untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas
masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya
masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Manfaat CSR bagi masyarakat :
1. Meningkatknya kesejahteraan
masyarakat sekitar dan kelestarian
lingkungan.
2. Adanya beasiswa untuk anak
tidak mampu di daerah tersebut.
3. Meningkatnya pemeliharaan
fasilitas umum.
4. Adanya pembangunan
desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat
banyak khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Manfaat CSR bagi perusahaan :
1. Meningkatkan citra perusahaan.
2. Mengembangkan kerja sama
dengan perusahaan lain.
3. Memperkuat brand merk
perusahaan dimata masyarakat.
4. Membedakan perusahan tersebut
dengan para pesaingnya.
5. Memberikan inovasi bagi
perusahaan
Pengertian Good Corpoate Governance
(GCG)
Good Corporate
Governance (GCG) adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan
agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam
memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan
stakeholders pada umumnya.
Prinsipip-prinsip GCG :
Terdapat lima prinsip GCG yang
dapat dijadikan pedoman bagi para pelaku bisnis, yaitu Transparency,
Accountability, Responsibility, Indepandency dan Fairness yang biasanya
diakronimkan menjadi TARIF. Penjabarannya
sebagai berikut :
1. Transparency (keterbukaan
informasi)
Secara sederhana bisa diartikan
sebagai keterbukaan informasi. Dalam
mewujudkan prinsip ini, perusahaan dituntut untuk menyediakan informasi yang
cukup, akurat, tepat waktu kepada segenap stakeholders-nya.
2. Accountability (akuntabilitas)
Yang dimaksud dengan akuntabilitas
adalah kejelasan fungsi, struktur, system dan pertanggungjawaban elemen
perusahaan. Apabila prinsip ini
diterapkan secara efektif, maka akan ada kejelasan akan fungsi, hak, kewajiban
dan wewenang serta tanggung jawab antara pemegang saham, dewan komisaris dan
dewan direksi.
3. Responsibility (pertanggung
jawaban)
Bentuk pertanggung jawaban
perusahaan adalah kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku,
diantaranya; masalah pajak, hubungan industrial, kesehatan dan keselamatan
kerja, perlindungan lingkungan hidup, memelihara lingkungan bisnis yang
kondusif bersama masyarakat dan sebagainya.
Dengan menerapkan prinsip ini, diharapkan akan menyadarkan perusahaan
bahwa dalam kegiatan operasionalnya, perusahaan juga mempunyai peran untuk
bertanggung jawab kepada shareholder juga kepada stakeholders-lainnya.
4. Indepandency (kemandirian)
Intinya, prinsip ini mensyaratkan
agar perusahaan dikelola secara profesional tanpa ada benturan kepentingan dan
tanpa tekanan atau intervensi dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan
peraturan-peraturan yang berlaku.
5. Fairness(kesetaraan dan
kewajaran)
Prinsip ini menuntut adanya
perlakuan yang adil dalam memenuhi hak stakeholder sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku. Diharapkan
fairness dapat menjadi faktor pendorong yang dapat memonitor dan memberikan
jaminan perlakuan yang adil di antara beragam kepentingan dalam perusahaan.
Hubungan
antara CSR dan CGC
Penerapan
prinsip Good Corporate Governance (GCG) di berbagai perusahaan di Indonesia
menunjukkan perkembangan menggembirakan. Timbulnya kesadaran untuk menerapkan
prinsip Good Corporate Governance (itu tidak terlepas dari tuntutan
perekonomian modern yang mengharuskan setiap perusahaan dikelola secara baik
dan bertanggung jawab dengan mengetahui hak dan kewajibannya masing-masing,
meliputi pemegang saham, direksi, dewan komisaris serta pihak-pihak lain.
Menerapkan Penerapan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan (Corporate
Social Responsibility CSR) secara benar berarti juga memenuhi prinsip
responsibilitas yang diusung GCG. Penerapan CSR secara konsisten merupakan
bagian dari upaya memaksimalkan nilai perusahaan. CSR merupakan komitmen
perusahaan berperilaku etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi
berkelanjutan dengan tetap mengedepankan peningkatan kualitas hidup karyawan
beserta keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas.
Pengertian Whistle
Blowing
Whistle
Blowing Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk
membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Dengan kata lain, whistle
blowing sama halnya dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang
karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke
sungai. Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu :
Whistle Blowing internal
Yaitu kecurangan dilaporkan
kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap
netral dan bijak.
Whistle Blowing eksternal
Yaitu membocorkan kecurangan
perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan
masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang.
Prinsip-prinsip etis
dalam bidang produksi
1. Prinsip kejujuran suatu bisnis
tidak akan bertahan lama apabila tidak
berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan
suatu bisnis misalnya kejujuran terhadap konsumen,, sehingga dapat dipastikan
para konsumen akan mendapatkan kepuasan terhadap produk tersebut.
2. Tanggung jawab dalam produksi
pun sangat diperlukan misalnya saja seperti masa pemakaian produk ( tanggal kadaluarsa
).
3. Integritas moral prinsip ini
merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pihak pelaku bisnis mereka harus
menjaga nama baik perusahaan agar dapat dipercaya baik bagi konsumen serta
perusahaan yang bekerja sama.
Bentuk Kegiatan CSR : beasiswa dan bantuan renovasi
sekolah dan ruang kelas serta sarana sekolah seperti meja, kursi, lemari buku,
alat tulis, laptop dan seragam.
Pendapat
saya tentang kaitan CSR dengan Business Sustainability
Menurut saya
kaitan kedua hal ini sangat mempengaruhi kelanjutan hidup suatu perusahaan karena
CSR dapat memberikan image yang baik untuk perusahaan dan dapat menghasilkan
dukungan-dukungan dari masyarakat.
Contoh perusahaan manufaktur yang menerapkan CSR
PT. Gudang Garam Tbk
Nama kegiatan CSR : Sumbangan di bidang pendidikan
Comments
Post a Comment